Selasa, 10 Juli 2012

Menanggulangi Kenakalan dan Kejahatan Remaja Oleh:H.M.Shohib,Bc.Hk


Menanggulangi kenakalan dan kejahatan Remaja

Oleh : H.M.Shohib,Bc.Hk.

1.    Pengertian Kenakalan dan Kejahatan Remaja
a.      Kenakalan
Pendapat orang tentang apa yang dimaksud dengan kenakalan itu tidak sama. berbeda menurut lingkungan dan situasi dimana anak itu hidup, mungkin sesuatu yang dianggap sebagai kelakuan nakal oleh orang yang hidup di kota-kota besar tidak sama / berlainan dengan yang di anggap oleh orang-orang yang hidup di desa. Hal ini tergantung sesuai dengan kemajuan berfikir mereka.
Namun demikian tentu masih ada pendapat umum tentang kenakalan anak-anak itu, yang dapat menentukan bahwa ada kelakuan dan kebiasaan tertentu yang di pandang sebagai kelakuan yang digolongkan kepada kenakalan misalnya : mencuri, menodong, membunuh, melanggar peraturan, dan sebagainya.
b.      Kejahatan
Kejahatan adalah sesuatu masalah yang selalu akan ada seperti juga halnya sakit, penyakit dan mati. Selalu akan berulang seperti halnya musim. Tidak akan dapat dihapuskan sama sekali. Makin komplek suatu masyarakat, makin sukar bagi kita dan makin banyak kegagalan yang akan kita jumpai. Perbuatan jahat akan selalu ada selama masih ada manusia, karena yang dapat berbuat jahat hanyalah manusia.
c.       Penilaian tentang kejahatan
Kejahatan itu relative, apakah sesuatu perbuatan itu jahat atau tidak, hal itu tergantung si penilai yang di sesuaikan dengan situasi dan kondisi, waktu dan tempat misalnya seorang Indonesia beristri dua, hal ini bukanlah suatu kejahatan dan pelanggaran, tapi bagi orang Eropa merupakan suatu kejahatan dan pelanggaran. Seorang pemuda Indonesia bercumbu rayu dengan gadis lain di depan umum, dewasa ini perbuatan tersebut dianggap perbuatan asusila yang dapat di tindak oleh penguasa atau di peringatkan, tetapi di Eropa / Paris tindakan itu bukan apa-apa.
Demikian sekedar ilustrasi arti jahat dan kejahatan, untuk itu marilah kita tinjau secara khusus yaitu secara Syariat Islam.
Di dalam Al Qur’an banyak terdapat kata-kata “Mungkar” jamaknya “Mungkaraat” dan “ Faksyun” Jamaknya “ Fawahisy / Faksya’.
Firman Allah antara lain : Surat An Nahl ayat 90.
4sS÷Ztƒur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍x6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4
Artinya : Dan Allah mencegah ( kamu sekalian ) melakukan perbuatan keji dan Mungkar.

Surat Al Imron Ayat 104
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ  
Artinya :
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Surat Al A’raaf ayat 33
ö@è% $yJ¯RÎ) tP§ym }În/u |·Ïmºuqxÿø9$# $tB tygsß $pk÷]ÏB $tBur z`sÜt/ zNøOM}$#ur zÓøöt7ø9$#ur ÎŽötóÎ/ Èd,yÛø9$# .
Artinya :Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,."
Pengertian Mungkar dan Faksyun
            Mungkar ialah perbuatan yang oleh akal oleh akal yang sehat di tetapkan sebagai perbuatan “Jahat” dan syariat pun menetapkan pula sebagai perbuatan jahat. Atau lebih mudahnya, Mungkar adalah setiap perbuatan yang tidak di akui baiknya oleh Syari’.
            Sedang pengertian Faksyun ialah perbuatan dosa yang maksiat yang menjijikkan bila dipandang mata. Sebagaimana halnya Zina itu adalah suatu tindakan yang amat jelek dan menjijikkan.
Pengertian Remaja
Banyak orang berpendapat bahwa masa remaja adalah masa yang paling indah dan sulit dilupakan seumur hidup. Masa remaja ( Usia sekitar 13- 21 tahun ) ini juga dikenal sebagai masa persiapan atau masa peralihan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Masa persiapan untuk menjadi dewasa yang diikuti oleh kegunjangan jiwa, emosi, kebimbangan dalam mencari pegangan hidup, serta sibuk mencari bekal pengetahuan dan kemampuan sebagai bekal menghadapi masa dewasa mereka. Mereka bukan lagi anak-anak, baik dari bentuk badan, sikap, cara berfikir, dan bertindak. Tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Masa sembilan tahun (13-21 ) yang dilalui oleh anak-anak tidak ubahnya sebagai suatu jembatan penghubung antara masa tenang yang selalu bergantung pada pertolongan orang tua, dengan masa berdiri sendiri, bertanggung jawab dan berfikir matang. Dalam melalui masa remaja ini, tidak sedikit anak-anak kita mengalami kesulitan – kesulitan atau problema-problema yang kadang-kadang menyebabkan kesehatan terganggu, jiwanya cemas dan gelisah, pikirannya terkadang menjalankan fungsinya dan kelakuannya bermacam-macam. Masa ini adalah masa terakhir  dari pembianan kepribadian dan setelah masaitu dilewati anak-anak berpindah ke alam dewasa. Kalau kita betul-betul ingin membawa anak-anak kita kepada pertumbuhan yang sehat jasmani dan rokhaninya, perlu kita ketahui ciri-ciri khas dan sifat-sifat pertumbuhan yang sedang di lalui oleh anak-anak kita yang sedang berada di atas jembatan usia menuju dewasa.
2.        Sebab terjadinya kejahatan menurut pandangan syariat Islam adalah karena 2 ( dua ) faktor :
a.       Faktor yang terletak dalam diri manusia itu sendiri ( Faktor Internal )
b.      Faktor yang terletak di luar manusia / lingkungan ( Faktor External )
-            Faktor yang terletak dari dalam manusia itu sendiri yaitu yang berwujud nafsu-nafsu jahat, nafsu yang tidak terpuji.
Firman Allah Asy Syam Ayat 8
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ  
Artinya : Maka Allah mengilhamkan pada jiwa itu, jalan kefasikan ( ma’siat ) dan jalan ketaqwaan ( patuh dan Taat kepada Allah )
            Jadi dalam diri manusia itu terdapat dua potensi yang cenderung untuk melakukan kejahatan ( fasik dan maksiat ).dan  ada potensi yang cenderung untuk melakukan amalan-amalan yang sholeh dan shalehah, berbakti kepada orang tua,kepada Allah SWT, dan kepada masyarakat.
-            Faktor yang terletak di luar manusia ( Faktor External )
Faktor yang terletak di luar manusia ialah hal-hal yang merangsang manusia untuk bertindak melawan hukum, hal itu berwujud kesenangan dunia yang kadang-kadang berkaitan dengan wanita. Harta dan tahta. Hal tersebut memang sudah menjadi hiasan yang normal. Tetapi harus dicapai dengan cara yang wajar, menurut hukum, bukan menurut nafsu belaka.

Artinya :
Dan janganlah anda menuruti hawa nafsu, karena nafsu itu selalu akan menyesatkan anda dari jalan Allah. Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan kecuali nafsu yang diberi Rahmat oleh Allah, Tuhanku.
Dari uraian singkat di atas, dapat kita sampaikan bahwa dalam rangka pembinaan para remaja atau menanggulangi kenakalan-kenakalan para remaja perlu dilakukan langkah – langkah sebagai berikut :
1.      Hendaknya kita/ orang tua mengikutsertakan putra-putrinya dalam pelaksanaan pembangunan atau kegiatan di desa / kampungnya masing-masing.
2.      Hendaknya orang tua memerintahkan putra-putrinya mengadakan kelompok belajar untuk dselalu berdiskusi tentang pelajarannya dan masalah kemasyarakatan lainnya yang sedang dihadapi untuk selanjutnya dapai di ambil manfaatnya.
3.      Hendaknya orang tua memerintahkan putra-putrinya untuk aktif dalam pengajian – pengajian, kuliah subuh, gerakan-gerakan, melakukan sholat, istighosah, dan aktivitas lainnya misaklnya olahraga, kesenian dan sebagainya.
Prof. Dr. Zakiyah Derajat mengatakan dan berpesan kepada para orang tua, setiap orang tua dapatlah kiranya menggerakkan hati anak-anak mudanya, hati para rtemajanya untuk terbuka kepada mereka dan orang tua, terbuka kepada anak-anak itu. Dan khususnya bagi mereka yang sedang mengalami kesukaran, perlu bantuan ahli untuk mendorong mempercepat mengadakan pembinaan kembali kepada kepribadiannya. Dan satu yang penting, pembinaan jiwa agama supaya dapat dihidupkan kembali dan optimis bahwa Allah itu Maha pengasih dan penyayang, terbuka untuk memohon ampun. Jadi jangan dibiarkan berputus asa.
Dan sekali lagi orang tua jangan lupa untuk mendo’akan anaknya, supaya segala apa yang dicita-citakan mereka cepat tercapai. Nabi Muhammad SAW bersabda :

Do’anya orang tua kepada anaknya seperti do’anya Nabi kepada umatnya.
Hanya sampai di sini tinjauan penulis terhadap kenakalan remaja dari segi syariat, maka ringkasan uraian tersebut sebagai berikut :
A.     Kejahatan/kenakalan selalu akan ada selama manusia masih ada, karena hanyalah manusia yang dapat melakukan kejahatan itu.
B.     Kejahatan/ kenakalan remaja tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan gejala-gejala masyarakat lainnya misalnya ekonomi, politik sosial, dan budaya.
C.     Manusia menurut kodratnya baik laki-laki maupun perempuan adalah religius
D.     Salah satu cara yang paling mudah dalam rangka mencegah kejahatan remaja ialah dengan pendekatan terhadap syariat agama.
E.      Contoh teladan perbuatan baik hendaknya selalu diberikan oleh orang-orang yang memegang pimpinan umat.
F.      Dalam waktu-waktu luang hendaknya para remaja itu disibukkan untuk melakukan olahraga, kesenian, diskusi, dan rekreasi. yang mengarah guna menghindari hal-hal yang negatif yang tidak di inginkan.

Sebagai akhir kata, penulis menginsyafi dan menyadari bahwa tulisan ini jauh daripada sempurna. Dan sudah barang tentu terdapat kekurangan di sana-sini. Oleh karena itu dengan rendah hati penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga bermanfaat bagi penulis sekeluarga khususnya dan pembaca umumnya, Amin ya Robbal Alamiin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb