Menanggulangi kenakalan dan kejahatan Remaja
Oleh :
H.M.Shohib,Bc.Hk.
1.
Pengertian
Kenakalan dan Kejahatan Remaja
a.
Kenakalan
Pendapat
orang tentang apa yang dimaksud dengan kenakalan itu tidak sama. berbeda
menurut lingkungan dan situasi dimana anak itu hidup, mungkin sesuatu yang
dianggap sebagai kelakuan nakal oleh orang yang hidup di kota-kota besar tidak
sama / berlainan dengan yang di anggap oleh orang-orang yang hidup di desa. Hal
ini tergantung sesuai dengan kemajuan berfikir mereka.
Namun
demikian tentu masih ada pendapat umum tentang kenakalan anak-anak itu, yang
dapat menentukan bahwa ada kelakuan dan kebiasaan tertentu yang di pandang
sebagai kelakuan yang digolongkan kepada kenakalan misalnya : mencuri,
menodong, membunuh, melanggar peraturan, dan sebagainya.
b.
Kejahatan
Kejahatan
adalah sesuatu masalah yang selalu akan ada seperti juga halnya sakit, penyakit
dan mati. Selalu akan berulang seperti halnya musim. Tidak akan dapat
dihapuskan sama sekali. Makin komplek suatu masyarakat, makin sukar bagi kita
dan makin banyak kegagalan yang akan kita jumpai. Perbuatan jahat akan selalu
ada selama masih ada manusia, karena yang dapat berbuat jahat hanyalah manusia.
c.
Penilaian
tentang kejahatan
Kejahatan
itu relative, apakah sesuatu perbuatan itu jahat atau tidak, hal itu tergantung
si penilai yang di sesuaikan dengan situasi dan kondisi, waktu dan tempat
misalnya seorang Indonesia beristri dua, hal ini bukanlah suatu kejahatan dan
pelanggaran, tapi bagi orang Eropa merupakan suatu kejahatan dan pelanggaran.
Seorang pemuda Indonesia bercumbu rayu dengan gadis lain di depan umum, dewasa
ini perbuatan tersebut dianggap perbuatan asusila yang dapat di tindak oleh
penguasa atau di peringatkan, tetapi di Eropa / Paris tindakan itu bukan
apa-apa.
Demikian
sekedar ilustrasi arti jahat dan kejahatan, untuk itu marilah kita tinjau
secara khusus yaitu secara Syariat Islam.
Di
dalam Al Qur’an banyak terdapat kata-kata “Mungkar” jamaknya “Mungkaraat” dan “
Faksyun” Jamaknya “ Fawahisy / Faksya’.
Firman
Allah antara lain : Surat An Nahl ayat 90.
4sS÷Ztur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìx6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4
Artinya
: Dan Allah mencegah ( kamu sekalian )
melakukan perbuatan keji dan Mungkar.
Surat
Al Imron Ayat 104
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Artinya
:
Dan hendaklah
ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang
beruntung.
Surat
Al A’raaf ayat 33
ö@è% $yJ¯RÎ) tP§ym }În/u |·Ïmºuqxÿø9$# $tB tygsß $pk÷]ÏB $tBur z`sÜt/ zNøOM}$#ur zÓøöt7ø9$#ur ÎötóÎ/ Èd,yÛø9$# .
Artinya
:Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang
nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia
tanpa alasan yang benar,."
Pengertian Mungkar dan Faksyun
Mungkar ialah
perbuatan yang oleh akal oleh akal yang sehat di tetapkan sebagai perbuatan
“Jahat” dan syariat pun menetapkan pula sebagai perbuatan jahat. Atau lebih
mudahnya, Mungkar adalah setiap perbuatan yang tidak di akui baiknya oleh
Syari’.
Sedang pengertian Faksyun ialah
perbuatan dosa yang maksiat yang menjijikkan bila dipandang mata. Sebagaimana
halnya Zina itu adalah suatu tindakan yang amat jelek dan menjijikkan.
Pengertian Remaja
Banyak
orang berpendapat bahwa masa remaja adalah masa yang paling indah dan sulit
dilupakan seumur hidup. Masa remaja ( Usia sekitar 13- 21 tahun ) ini juga
dikenal sebagai masa persiapan atau masa peralihan antara masa anak-anak dan
masa dewasa. Masa persiapan untuk menjadi dewasa yang diikuti oleh kegunjangan
jiwa, emosi, kebimbangan dalam mencari pegangan hidup, serta sibuk mencari
bekal pengetahuan dan kemampuan sebagai bekal menghadapi masa dewasa mereka.
Mereka bukan lagi anak-anak, baik dari bentuk badan, sikap, cara berfikir, dan
bertindak. Tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Masa
sembilan tahun (13-21 ) yang dilalui oleh anak-anak tidak ubahnya sebagai suatu
jembatan penghubung antara masa tenang yang selalu bergantung pada pertolongan
orang tua, dengan masa berdiri sendiri, bertanggung jawab dan berfikir matang.
Dalam melalui masa remaja ini, tidak sedikit anak-anak kita mengalami kesulitan
– kesulitan atau problema-problema yang kadang-kadang menyebabkan kesehatan
terganggu, jiwanya cemas dan gelisah, pikirannya terkadang menjalankan
fungsinya dan kelakuannya bermacam-macam. Masa ini adalah masa terakhir dari pembianan kepribadian dan setelah
masaitu dilewati anak-anak berpindah ke alam dewasa. Kalau kita betul-betul
ingin membawa anak-anak kita kepada pertumbuhan yang sehat jasmani dan rokhaninya,
perlu kita ketahui ciri-ciri khas dan sifat-sifat pertumbuhan yang sedang di
lalui oleh anak-anak kita yang sedang berada di atas jembatan usia menuju
dewasa.
2.
Sebab
terjadinya kejahatan menurut pandangan syariat Islam adalah karena 2 ( dua )
faktor :
a. Faktor
yang terletak dalam diri manusia itu sendiri ( Faktor Internal )
b. Faktor
yang terletak di luar manusia / lingkungan ( Faktor External )
-
Faktor yang terletak
dari dalam manusia itu sendiri yaitu yang berwujud nafsu-nafsu jahat, nafsu
yang tidak terpuji.
Firman
Allah Asy Syam Ayat 8
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ
Artinya
: Maka Allah mengilhamkan pada jiwa itu, jalan kefasikan ( ma’siat ) dan jalan
ketaqwaan ( patuh dan Taat kepada Allah )
Jadi dalam diri manusia itu terdapat
dua potensi yang cenderung untuk melakukan kejahatan ( fasik dan maksiat ).dan ada potensi yang cenderung untuk melakukan amalan-amalan
yang sholeh dan shalehah, berbakti kepada orang tua,kepada Allah SWT, dan
kepada masyarakat.
-
Faktor yang terletak di
luar manusia ( Faktor External )
Faktor
yang terletak di luar manusia ialah hal-hal yang merangsang manusia untuk
bertindak melawan hukum, hal itu berwujud kesenangan dunia yang kadang-kadang
berkaitan dengan wanita. Harta dan tahta. Hal tersebut memang sudah menjadi
hiasan yang normal. Tetapi harus dicapai dengan cara yang wajar, menurut hukum,
bukan menurut nafsu belaka.
Artinya
:
Dan
janganlah anda menuruti hawa nafsu, karena nafsu itu selalu akan menyesatkan
anda dari jalan Allah. Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan
kecuali nafsu yang diberi Rahmat oleh Allah, Tuhanku.
Dari
uraian singkat di atas, dapat kita sampaikan bahwa dalam rangka pembinaan para
remaja atau menanggulangi kenakalan-kenakalan para remaja perlu dilakukan
langkah – langkah sebagai berikut :
1. Hendaknya
kita/ orang tua mengikutsertakan putra-putrinya dalam pelaksanaan pembangunan
atau kegiatan di desa / kampungnya masing-masing.
2. Hendaknya
orang tua memerintahkan putra-putrinya mengadakan kelompok belajar untuk
dselalu berdiskusi tentang pelajarannya dan masalah kemasyarakatan lainnya yang
sedang dihadapi untuk selanjutnya dapai di ambil manfaatnya.
3. Hendaknya
orang tua memerintahkan putra-putrinya untuk aktif dalam pengajian – pengajian,
kuliah subuh, gerakan-gerakan, melakukan sholat, istighosah, dan aktivitas
lainnya misaklnya olahraga, kesenian dan sebagainya.
Prof.
Dr. Zakiyah Derajat mengatakan dan berpesan kepada para orang tua, setiap orang
tua dapatlah kiranya menggerakkan hati anak-anak mudanya, hati para rtemajanya
untuk terbuka kepada mereka dan orang tua, terbuka kepada anak-anak itu. Dan
khususnya bagi mereka yang sedang mengalami kesukaran, perlu bantuan ahli untuk
mendorong mempercepat mengadakan pembinaan kembali kepada kepribadiannya. Dan
satu yang penting, pembinaan jiwa agama supaya dapat dihidupkan kembali dan
optimis bahwa Allah itu Maha pengasih dan penyayang, terbuka untuk memohon
ampun. Jadi jangan dibiarkan berputus asa.
Dan
sekali lagi orang tua jangan lupa untuk mendo’akan anaknya, supaya segala apa
yang dicita-citakan mereka cepat tercapai. Nabi Muhammad SAW bersabda :
Do’anya
orang tua kepada anaknya seperti do’anya Nabi kepada umatnya.
Hanya
sampai di sini tinjauan penulis terhadap kenakalan remaja dari segi syariat,
maka ringkasan uraian tersebut sebagai berikut :
A. Kejahatan/kenakalan
selalu akan ada selama manusia masih ada, karena hanyalah manusia yang dapat
melakukan kejahatan itu.
B. Kejahatan/
kenakalan remaja tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan gejala-gejala
masyarakat lainnya misalnya ekonomi, politik sosial, dan budaya.
C. Manusia
menurut kodratnya baik laki-laki maupun perempuan adalah religius
D. Salah
satu cara yang paling mudah dalam rangka mencegah kejahatan remaja ialah dengan
pendekatan terhadap syariat agama.
E. Contoh
teladan perbuatan baik hendaknya selalu diberikan oleh orang-orang yang
memegang pimpinan umat.
F. Dalam
waktu-waktu luang hendaknya para remaja itu disibukkan untuk melakukan
olahraga, kesenian, diskusi, dan rekreasi. yang mengarah guna menghindari
hal-hal yang negatif yang tidak di inginkan.
Sebagai
akhir kata, penulis menginsyafi dan menyadari bahwa tulisan ini jauh daripada
sempurna. Dan sudah barang tentu terdapat kekurangan di sana-sini. Oleh karena
itu dengan rendah hati penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga
bermanfaat bagi penulis sekeluarga khususnya dan pembaca umumnya, Amin ya
Robbal Alamiin.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb